Perluas Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Tembilahan Jalin Sinergi dengan RS Muizzah

Perluas Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Tembilahan Jalin Sinergi dengan RS Muizzah

PapanAtas.co - Rumah Sakit (RS) Muizzah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan kepada peserta JKN-KIS. Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama pada Kamis (12/05).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Fitriyah Kusumawati menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dapat menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan untuk pesertanya. Hal itu dikarenakan BPJS Kesehatan tidak bisa berdiri sendri dalam melaksanakan Program JKN-KIS sehingga dibutuhkan beberapa pilar agar Program JKN-KIS berjalan dengan baik.

Adapun pilar dimaksud yaitu BPJS Kesehatan sebagai pengelolaan Program JKN-KIS, stakeholder terkait sebagai regulator (di kabupaten dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sebagai pengawas dan pembina kemudian sebagai perpanjangan dari regulator itu sendiri), PERSI sebagai asosiasi fasilitas Kesehatan yang ikut mengawasi dan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing pihak itu bisa berjalan.

“Dalam pelayanan kesehatan kepada peserta, BPJS Kesehatan wajib memastikan seluruh regulasi dijalankan oleh masing-masing pihak misalkan dari segi tarif, bagaimana cara kami melakukan verifikasi, apapun yang mengikat di kedua belah pihak ketentuan tersebut sudah dari regulatornya. Jadi stigma yang ada tersebar saat ini bahwa seluruh aturan itu dari BPJS Kesehatan, nanti tidak dibayarkan BPJS Kesehatan dan sebagainya. Mohon stigma-stigma itu mungkin dalam perjalanan waktu diluruskan,” ujar Fitriyah.

Fitriyah menegaskan bahwa prinsip dalam pelaksanan keja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan adalah trust, yakni BPJS Kesehatan mempercayakan pelayanan kesehatan peserta kepada fasilitas kesehatan (FKTP dan FKRTL) sehingga diharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien dari Program JKN-KIS dan pasien umum serta tidak diperkenankan adanya iur biaya. Fitriyah berharap hal-hal seperti ini nanti dijaga supaya masyarakat sebagai pengguna Program JKN-KIS dapat memperoleh haknya.

Direktur Rumah Sakit Muizzah, Cafina Yasa menyampaikan rencananya pihaknya akan melakukan beberapa kunjungan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memberikan informasi bahwa RS Muizzah sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami ingin membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekitar. RS Muizzah bersama BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dengan melakukan pelayanan dan penangan yang cepat dan tepat,” ucap Cafina.