PapanAtas.co - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan bersama Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kegiatan rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib ASN Kabupaten Indragiri Hilir Triwulan II Tahun 2022, Senin (22/08).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengakurasi waktu dan jumlah penyetoran iuran wajib ASN dan iuran wajib pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN, dalam hal ini dari PPN Penyelenggara Negeri, kami berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dapat menganggarkan iuran tunjangan profesi guru dan bantuan iuran kelas 3 aktif," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Fitriyah Kusumawati.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan terkait Dashboard JKN yang dapat memberikan data dan informasi yaitu jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kepesertaan (capaian Universal Health Coverage/UHC, berstatus aktif atau non aktif, per segmen peserta), jumlah kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jenis penyakit, jumlah pembayaran dan klaim, pemantauan klaim Covid-19, dashboard evaluasi penyakit kronis meliputi diabetes melitus dan hipertensi (DETAK), serta dashboard penyakit menular (RADAR).
"Dashboard JKN sebagai wadah informasi kepada pemerintah daerah yang berisi profil pelayanan daerah berbasis business intelligence. Kami harap ke depannya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bisa meningkatkan akurasi data peserta JKN, termasuk validitas NIK, nomor ponsel, dan alamat surelnya," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Afrizal mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN masyarakat setempat.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah mengadakan kegiatan ini, mengenai anggaran iuran dapat dilakukan proyeksi oleh instansi-instansi terkait untuk anggaran tahun 2023. Semoga portal Dashboard JKN juga bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh kami,” ujarnya.