BPJS Kesehatan dan Pemkab Inhil Bakal Dorong Mutu Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan dan Pemkab Inhil Bakal Dorong Mutu Pelayanan Kesehatan

PapanAtas.co - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menyelenggarakan pertemuan Tim Monitoring dan Evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan Kabupaten Indagiri Hilir, Senin (22/08).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Fitriyah Kusumawati mengatakan bahwa forum tersebut membahas permasalahan atau kendala dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berdampak pada mutu pelayanan kesehatan, khususnya karena kendala SDM, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan. Fitriyah juga meminta rekomendasi dan solusi untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat primer maupun pelayanan rujukan di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Dari hasil mapping SDM dan sarana prasarana pada rekredensialing FKTP Tahun 2021 bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, masih terdapat FKTP yang kekurangan SDM tenaga medis dan paramedis, sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Berbagai jenis kendala juga ditemukan di FKRTL meliputi optimalisasi pemanfaatan bridging SIMRS, perijinan dan persyaratan pelayanan hemodialisis, pelayanan mata khususnya operasi katarak, pelayanan radiologi, jumlah tempat tidur," kata Fitriyah.

Ia menambahkan, di era digitalisasi layanan, diperlukan sarana dan prasarana yang mendukung untuk berjalannya antrean online serta informasi ketersediaan tempat tidur, jadwal operasi yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses oleh peserta untuk memudahkan pelayanan yang dibutuhkan. Bahkan, ke depannya e-medical record sangat dibutuhkan dalam menunjang kecepatan administrasi di fasilitas kesehatan.

“Dalam hal absensi klaim, kami harapkan nanti dari seluruh manajemen rumah sakit dan juga Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan dalam memantau evaluasinya bersama Puskesmas bisa mengingatkan tentang absensi klaim yang masih ada lebih dari N-2. Jangan sampai ada rumor bahwa BPJS Kesehatan telat bayar, menunda-nunda pembayaran klaim dan lain sebagainya karena sebenarnya untuk SLA-nya kami membayarkan klaim 15 hari setelah klaim dinyatakan lengkap,” ujar Fitriyah.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tengku Juhardi menuturkan perlunya sinergitas untuk menghadapi kendala-kendala terkait SDM maupun sarana prasarana tersebut, antara lain dari BPKAD, Bappeda, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit.

"Peran dari IDI dan BPJS Kesehatan sangat harapkan dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan ini. Kendala yang ada akan ditindaklanjuti agar mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat sesuai dengan standar pelayanan kesehatan," tegas Juhardi.